Istilah pinjaman online, pinjol, atau fintech (financial technology) sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kita saat ini. Kehadirannya merupakan salah satu fenomena penting di industri keuangan sejak tahun 2016. Perbedaan paling menonjol dari fintech atau pinjol adalah kemudahan dalam mendapatkan kredit dan menjadi alternatif dalam hal sumber pembiayaan pada masyarakat.
Fintech memang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional atau bank yang mensyaratkan beberapa ketentuan yang bisa dibilang ketat ketika mengajukan kredit atau pinjaman.
Seperti contohnya adalah BI checking, proses cek data, lamanya pencairan dan cara mengaplikasikan pengajuan kredit. Semua proses tersebut memakan waktu yang cukup lama.
Sedangkan untuk pinjaman online, bisa dibilang sangat mudah pengajuannya, dan cepat pencairannya. Semuanya berbasis online tanpa harus datang ke kantor cabang. Proses pencairannya pun jauh lebih cepat. Dan terlebih lagi tanpa BI checking.
Namun, seiring dengan kemudahannya, ada beberapa yang harus kita perhatikan sebelum mengajukan pinjaman online. Tidak sedikit yang menjadi “korban” dari fintech yang menyediakan jasa pinjaman online, namun ternyata setelah dipelajari lebih jauh, fintech yang bersangkutan ternyata bodong atau ilegal.
Lalu, apa yang harus diperhatikan? Berikut tipsnya.
Terdaftar di OJK
Ini adalah tips paling penting bagi kita yang mau mengajukan pinjaman online melalui fintech. Kenapa? Karena ini akan menghindarkan kita dari fintech ilegal dengan segala efek negatifnya, yang seringkali membuat geleng kepala.
Jangan tergiur dengan promo-promo apapun itu sebelum mengecek apakah fintech yang kamu minati sudah terdaftar di OJK atau belum. Jadi, berhati-hati ya gaes.
Kenali Rekam Jejaknya
Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, lakukan riset terlebih dahulu tentang fintech penyedia jasa tersebut. Misalnya tentang kapan fintech tersebut didirikan, apakah berada dibawah perusahaan yang terpercaya, bagaimana reviewnya di internet dan sebagainya.
Sebagai contohnya adalah Tunaiku, fintech satu ini sudah berdiri sejak tahun 2014 dan merupakan salah satu produk dari Amar Bank, yang merupakan bank resmi dan sudah beroperasi sejak tahun 1991. Selain itu, Tunaiku dan Amar Bank ini juga berdiri dibawah naungan perusahaan multinasional, Toleram Group.
Dengan rekam jejaknya yang seperti ini, Tunaiku menjadi salah satu fintech terpercaya untuk mengajukan pinjaman online, karena keamanan dan fleksibilitasnya.
Yang jadi poin unggulan Tunaiku adalah:
- Keamanan. Dibawah naungan bank resmi, terdaftar dan diawasi oleh OJK, data nasabah terlindungi.
- Fleksibilitas. Tenor panjang sampai 20 bulan, limit hingga 20 juta, syarat dan pengajuan mudah dibandingkan KTA konvensional.
Layanan Konsumen Jelas
Kemudahan dalam menghubungi fintech tetap harus menjadi salah satu pertimbangan wajib. Pastikan fintech memiliki alamat kantor yang jelas, email, call center, sosial media dan lain-lain. Ini pembeda antara fintech legal dan ilegal. Perhatikan juga kualitas website fintech tersebut.
Jangan pilih fintech dengan website yang abal-abal yang bahkan tidak dilengkapi dengan SSL. Kalau website keuangan berisi data saja tidak dilengkapi dengan SSL, bagaimana mau melindungi data nasabah?
Transparasi Biaya dan Kemampuan Bayar
Setelah melakukan riset tentang fintech, tips selanjutnya adalah menganalisa transparansi biaya dan kemampuan bayar kamu. Fintech yang bagus, memberikan transparansi biaya didepan secara jelas, berapa bunga, jangka waktu atau tenor pinjaman, dan biaya-biaya lain. Pelajari dengan seksama.
Setelah itu, bandingkan dengan kemampuan bayar kamu. Jangan sampai gagal bayar di tengah jalan. Fintech bagus, rekam jejak jelas dan diawasi OJK namun nasabah yang gagal bayar karena tidak berhati-hati juga percuma. Sadari kemampuan terlebih dahulu.
Pahami Kontrak
Sudah siap akan mengajukan pinjaman online? Pahami kontraknya dulu ya! Baca dengan teliti dan jangan ragu untuk bertanya, karena segala sesuatunya diatur dalam kontrak tersebut, tentang hak dan kewajiban.
Sekian dulu tips dari kami, sehat dan sukses selalu!