Jalur Bebas Visa Batam Diperbanyak untuk Beberapa Pelabuhan

Jalur Bebas Visa Batam Diperbanyak untuk Beberapa Pelabuhan

Jalur Bebas Visa Batam Diperbanyak untuk Beberapa Pelabuhan

Jalur Bebas Visa Batam Diperbanyak. Berdasarkan Peraturan Menteri No.22,2015 tanggal 2 September 2015, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly menambahkan jumlah jalur bebas visa di Kepulauan Riau, dimana Petugas Imigrasi dapat memberikan fasilitas bebas visa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2015.

Beberapa daftar pelabuhan di Batam yang telah ditambahkan di jalur bebas visa batam tersebut yaitu Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba dan Citra Tri Tunas.

Kemudian untuk di Bintan adalah Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam, dan di Pulau Karimun adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Sementara itu, pelabuhan Tanjung Uban di Kepulauan Bintan yang sebelumnya ditunjuk sebagai jalur bebas visa dibatalkan.

Oleh karena itu mulai hari Jumat, 4 September 2015, bandara dan pelabuhan yang diberi kewenangan untuk memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara tertentu dan terintegrasi pada Sistem Manajemen Informasi Imigrasi.

Detail Bandara, Pelabuhan dan negara-negara yang termasuk dalam bebas visa sebagai berikut.

Bandara

Pelabuhan Jalur Bebas Visa Batam

Pelabuhan Jalur Bebas Visa Non Batam

15 Negara dan SAR (Special Administrative Region) Bebas Visa

30 Negara Bebas Visa Kunjungan Singkat Wisatawan

Catatan

  1. Jalur bebas visa dan keberangkatan dapat diproses hanya melalui salah satu dari bandara dan pelabuhan diatas.
  2. Penumpang yang masuk dengan bebas visa melalui salah satu pelabuhan, harus keluar melewati pelabuhan yang telah ditunjuk di atas dan tidak dapat diproses saat ingin meninggalkan melalui bandara atau pelabuhan yang lainnya.
Exit mobile version